05 Agustus 2008

KERUNTUHAN MONARCHI SIMALUNGUN









Oleh: Erond Litno Damanik, M.Si
1.Pengantar.
Riwayat asal mula kerajaan Simalungun hingga kini belum diketahui pasti, terutama tentang kerajaan pertama yakni Nagur (Nagore, Nakureh). Demikian pula kerajaan Batanghiou serta Tanjung Kasau. Kehidupan kerajaan ini hanya dapat ditelusuri dari tulisan-tulisan petualang dunia terutama Marcopolo dan petualang dari Tiongkok ataupun dari hikayat-hikayat (poestaha partikkian) yang meriwayatkan kerajaan tersebut. Di zaman purba wilayah Simalungun mempunyai 2 buah kerajaan besar yaitu pertama kerajaan Nagur yang ada di dalam catatan Tiongkok abad ke-15 (“Nakuerh”) dan oleh Marcopolo tatkala ia singgah di Pasai tahun 1292 M. kerajaan besar itu menguasai wilayah sampai-sampai ke Hulu Padang-Bedagai dan Hulu Asahan. Kerajaan tua yang lain ialah Batangio yang terletak di Tanah Jawauri (Tanoh Jawa). Pada masa itu, kerajaan Simalungun dikenal dengan nama harajaon na dua (kerajaan yang Dua)Selanjutnya, diketahui bahwa pasca keruntuhan kerajaan Nagur, maka terbentuklah harajaon na opat (kerajaan Berempat) yaitu: Siantar, Tanoh Jawa, Panai dan Dolog Silau. Ke-empat kerajaan ini menjadi populer pada saat masuknya pengusaha kolonial Belanda, dimana tiga kerajaan yakni Tanoh Jawa, Siantar dan Panei bekerjasama dengan pengusaha kolonial dalam memperoleh perijinan tanah. Setelah masuknya Belanda terutama sejak penandatanganan perjanjian pendek (korte verklaring) maka tiga (3) daerah takluk (partuanan) Dolog Silau di naikkan statusnya menjadi kerajaan yang sah dan berdiri sendiri, yakni Silimakuta, Purba dan Raya. Pada saat itu, kerajaan di Simalungun dikenal dengan nama harajaon na pitu (kerajaan yang Tujuh). Simalungun Sumatera Timur.Akhir dari kerajaan Simalungun ini adalah terjadinya amarah massa pada tahun 1946 yang dikenal dengan revolusi Sosial. Sejak saat itu, peradapan rumah bolon (kerajaan) Simalungun punah selama-lamanya. Dengan uraian singkat diatas, penulis berkeinginan untuk menulis kembali sejarah berdiri dan hanucrnya kerajaan.Atas dasar inilah, penulis berkeinginan untuk mendeskripsikan kembali sejarah bangun dan hancurnya kerajaan Simalungun Sumatera Timur yang banyak diriwayatkan dalam sejarah Simalungun.
2. Tiga fase Kerajaan Simalungun.
Secara historis, terdapat tiga fase kerajaan yang pernah berkuasa dan memerintah di Simalungun. Berturut-turut fase itu adalah fase kerajaan yang dua (harajaon na dua) yakni kerajaan Nagur (marga Damanik) dan Batanghio (Marga Saragih). Berikutnya adalah kerajaan berempat (harajaon na opat) yakni Kerajaan Siantar (marga Damanik), Panai (marga Purba Dasuha), Silau (marga Purba Tambak) dan Tanoh Jawa (marga Sinaga). Terakhir adalah fase kerajaan yang tujuh (harajaon na pitu) yakni: kerajaan Siantar (Marga Damanik), Panai (marga Purba Dasuha), Silau (marga Purba Tambak), Tanoh Jawa (marga Sinaga), Raya (marga Saragih Garingging), Purba (marga Purba Pakpak) dan Silimakuta (marga Purba Girsang).Seperti yang dikemukakan diatas bahwa asal muasal kerajaan Simalungun tidak diketahui secara pasti terutama dua kerajaan terdahulu yakni Nagur dan Batanghiou. Sinar (1981) mengemukakan bahwa kerajaan Nagur telah ada dalam catatan Tiongkok abad ke-15 (“Nakuerh”) dan oleh Marcopolo tatkala ia singgah di Pasai tahun 1292 M. Kerajaan besar itu menguasai wilayah sampai ke Hulu Padang-Bedagai dan Hulu Asahan. Kerajaan tua yang lain ialah Batangio yang terletak di Tanah Jawauri (Tanoh Jawa). Kendati konsepsi raja dan kerajaan di Simalungun masih kabur, akan tetapi, Kroesen (1904:50 mengemukakan bahwa konsep raja dan kerajaan itu berasal dari orang Simalungun itu sendiri sebagai perwujudan otonomi kekuasaan yang lebih tinggi. Bangun dalam Saragih (2000:310) mengemukakan bahwa kata ‘raja’ berasal dari India yaitu ‘raj’ yang menggambarkan pengkultusan individu penguasa. Mungkin saja konsep itu terbawa ke Simalungun akibat penetrasi kerajaan Hindu-Jawa seperti Mataram lama pada masa ekspansi ke Sumatera Timur (Tideman,1922:58). Lebih lanjut dikemukakan bahwa pengaruh Hindu di Simalungun dapat diamati langsung dari bentuk peninggalan yang mencerminkan pengaruh Hindu-Jawa. Nama kerajaan Tanoh Djawa setidaknya telah mendukung argumentasi itu Menurut sumber Cina yakni Ying-yai Sheng-ian, pada tahun 1416, kerajaan Nagur (tertulis nakkur) berpusat di Piddie dekat pantai barat Aceh Dikisahkan bahwa raja nagur berperang dengan raja samudra (Pasai) yang menyebabkan gugurnya raja Samodra akibat panah beracun pasukan Nagur. Pemaisuri kerajaan Samodra menuntut balas dan setelah diadakannya sayembara, maka raja Nagur berhasil ditewaskan. Kendati demikian, sejarawan Simalungun sepakat bahwa lokasi ataupun pematang kerajaan Nagur adalah di Pematang Kerasaan sekarang yang berada dekat kota Perdagangan terbukti dengan adanya konstruksi tua bekas kerajaan Nagur dari ekskavasi yang dilakukan oleh para ahli (Tideman, 1922:51). Mengenai polemik tentang lokasi defenitif kerajaan Nagur pernah berada dekat Pidie (Aceh) dapat dijelaskan sebagai akibat luasnya kerajaan Nagur. Oleh karenanya, raja Nagur menempatkan artileri panah beracunnya pada setiap perbatasan yang rentan dengan invasi asing. Kerajaan Batanghio, tidak ditemukan tulisan-tulisan resmi tentang riwatnya maupun pustaha yang mengisahkan asal-usulnya. Hanya saja Tideman (1922) menulis dalam nota laporan penjelasan mengenai Simalungun. Oleh para cerdik pandai Simalungun, Batanghio pada awalnya dipercaya sebagai partuanon Nagur, akan tetapi karena kemampuannya dan karena luasnya kerajaan Nagur, maka status partuanon itu diangkat menjadi kerajaan. Pada tahun 1293-1295, kerajaan Nagur dan Batanghio diinvasi kerajaan Singasari dengan rajanya yang terkenal, Kertanegara. Ekspedisi itu dikenal dengan ekspedisi Pamalayu yang dipimpin oleh Panglima Indrawarman yang berasal dari Damasraya Djambi (Wibawa, 2001:14-15) yang kemudian mendirikan Kerajaan (Dolog) Silou pada akhir abad XIV. Untuk mempertahankan, daerah vasalnya, maka raja nagur menyerahkan kekuasaannya kepada para panglima dan mempererat hubungan dengan pematang (central kekuasaan) semakin erat dan kokoh. Dengan demikian di Simalungun sampai pada tahun 1883 terdapat kerajaan yang sifatnya konfederasi (Dasuha dan Sinaga, 2003:31) yakni kerajaan Siantar (Damanik), Panei (Purba Dasuha), Dolog Silau (Purba Tambak) dan Tanoh Jawa (Sinaga). Wilayah Dolog Silau yang begitu luas dan intensya pertikaian antar huta, maka dibentuklah tiga partuanon, yakni Partuanon Raya (Saragih Garinging), Partuanon Purba (Purba Pakpak) dan Partuanon Silimahuta (Purba Girsang). Strategi ini ditempuh untuk mempererat kekuasaan Dolog Silau dan tiga kerajaan besar lainnya. Setelah penandatanganan perjanjian pendek (korte verklaring) pada tahun 1907 yang intinya tunduknya seluruhnya kerajaan kepada kolonial, maka untuk mempermudah urusan administrasi serta mempermuda politik devide et impera, maka status partuanon dari tiga partuanon Dolog Silou itu dinaikkan statusnya menjadi kerajaan. Yakni kerajaan Silimahuta (Purba Girsang) yang Pematang nya di Pematang Nagaribu, kerajaan Purba (Purba Pak-pak) dengan pematang di Pematang Raya. Dengan demikian setelah penandatanganan Korte Verklaring, Simalungun mengenal tujuh kerajaan yang bersifat konfederasi, yakni dikenal dengan sebutan Kerajaan nan tujuh (harajaon Na pitu-siebenvorsten) (Tambak,1982:20-128; Tideman,1922:3-11). Pasca penandatanganan perjanjian pendek (korte verklaring) itu, maka oleh pemerintah kolonila Belanda, penguasa pribumi (native states) ditugaskan untuk mengurus daerahnya sendirinya sebagai penguasa swapraja. Sebagai penguasa daerah yang otonom mereka memiliki status sebagai kepala pemerintahan daerah. Penataan itu dilakukan sebagai upaya mempercepat aneksasi dan passifikasi daerah dalam upaya menjaga kondusifitas onderneming kolonial.Dalam poestaha hikayat Parpadanan na Bolak dapat diketemukan bahwa asal usul monarhi (kerajaan) di Simalungun telah bersentuhan dengan kerajaan yang ada di Pulau Jawa pada saat itu. Keadaan ini juga dipertegas dengan berbagai asumsi penulis Eropa, bahwa pengaruh Jawa telah ada dan berkembang di kawasan ini terbukti dengan penamaan salah satu area (Tanah Djawa) di Simalungun. Lagi pula, terdapat berbagai kesamaan dalam hal perangkat kebudayaan seperti pemakaian destar (gotong dan Bulang) dalam khasanah adat. Di samping itu, juga telah bersentuhan dengan pengaruh Sinkretis (Hindu-Jawa) seperti permainan catur, meluku sawah dan lain-lain. Hal yang paling mengesankan adalah bahwa hewan korban dalam perangkat adat istiadatnya adalah ayam (dayok nabinatur).Ini berarti bahwa, keadaan dimana kerajaan di Simalungun telah mengambil corak modern layaknya sebuah negara yang memiliki perangkat-perangkat tertentu. Keadaan seperti ini tidak dimiliki suku lain seperti Tapanuli (Utara), Karo, Pak-pak, Mandailing, Angkola sungguhpun mereka itu mengenal konsep raja. Dengan demikian, konsep raja dan kerajaan yang telah lama berdiri di Simalungun merupakan peninggalan dalam kebudayaannya sebagai dampak persentuhannya dengan budaya lain (Hindu-Jawa). Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masing-masing kerajaan di Simalungun dengan marga pemerintahnya adalah sebagai berikut:
Fase Nama Kerajaan Marga Pemerintah
I Kerajaan yang dua




Nagur Damanik




Batanghoiu Saragih
II Kerajaan yang Empat




Siantar Damanik




Tanoh Jawa Sinaga
Dolog Silau Tambak
Panai Dasuha
III
Kerajaan yang Tujuh
Siantar Damanik
Tanoh Jawa Sinaga
Dolog Silau Tambak
Panai Dasuha
Raya Garingging
Purba Pakpak
Silimahuta Girsang
3. Runtuhnya Kerajaan Simalungun Sumatera Timur.
Kekhasan Sumatera Timur menjelang Indonesia merdeka tahun 1945 adalah adanya perbedaan-perbedaan kelas antara bangsawan dan rakyat jelata. Dalam masyarakat Simalungun, perbedaan kelas tersebut adalah seperti golongan parbapaan (bangsawan), partongah (pedagang), paruma (petani) dan jabolon (budak). Keadaan yang sama ada pada rakyat Melayu Sumatera Timur terutama antara Sulthan dan rakyat.Sebagai negera yang bari terbentuk, nasionalisme rakyat Indonesia masih mengental dan dapat dipahami apabila masih menaruh dendam terhadap feodalisme yang sebelumnya merupakan kaki tangan kolonial. Oleh karena itu, situasi rakyat yang masih baru merdeka, kemudian disulut dengan provokasi orang lain (organisasi) tak pelak lagi apabila kecemburuan sosial dapat berujuk revolusi massa yang menelan ongkos sosial yang tinggi. Termasuk punahnya sebuah peradapan di Sumatera Timur (Simalungun dan Melayu), dimana raja dan kerabatnya beserta istananya musnah selama-lamanya. Keadaan seperti ini berlanjut hingga memasuki tahun 1946 sehingga mendorong kebencian masyarakat terhadap golongan elit. Sejalan dengan itu, berkembangnya pemahaman politik pada waktu itu, turut pula menyulut keprihatinan terhadap perbedaan kelas yang didorong oleh keinginan untuk menghapuskan sistem feodalisme di Sumatera Timur.Demikianlah hingga akhirnya terjadi peristiwa berdarah yang meluluhlantakkan feodalisme di Sumatera Timur terutama pada rakyat Simalungun dan Melayu. Pada peristiwa tersebut empat dari tujuh kerajaan Simalungun yaitu Tanoh Jawa, Panai, Raya dan Silimakuta pada periode ketiga ini musnah dibakar. Sementara Silau, Purba dan Siantar luput dari serangan kebringasan massa. Raja dan kerabatnya banyak dibunuh. Peristiwa ini menelan banyak korban nyawa, harta dan benda. Kejadian yang sama juga menimpa kesultanan Melayu dimana empat kesultanan besarnya Langkat, Deli, Serdang serta Asahan dibakar dan lebih dari 90 sultan dan kerabatnya tewas dibunuh (Reid, 1980)Riwayat swapraja Simalungun telah berlalu setelah terjadinya revolusi sosial pada tahun 1946. Revolusi itu tidak saja menamatkan kerajaan tapi juga seluruh kerabat perangkat kerajaan dan keluraga raja yang mendapatkan hak istimewa dari pemerintah kolonial, sehingga telah meningkatkan kecemburuan sosial dari rakyat terhadap raja. Revolusi terjadi setelah rakyat diorganisir dan diagitasi oleh organisasi dan partai revolusioner di Simalungun. Sejak saat itu sistem kerajaan tradisional Simalungun menemui riwayatnya. Dalam arti lain, lenyapnya atau runtuhnya zaman keemasan monarhi itu telah pula menandai berakhirnya peradapan besar rumah bolon.
4. Penutup.
Bentuk peradapan Simalungun yang tidak dimiliki oleh sub etnik Batak lainnya terletak pada sistem pemerintahannya. Orang Simalungun mengenal sistem pemerintahan yang sangat jelas yaitu monarchis (kerajaan), suatu bnetuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja beserta aparaturnya. Bentuk pemerintahan tersebut adalah bentuk persinggungan budaya Hindia yang masuk ke tanah Batak memasuki abad ke-4 yang membentuk kerajaan tertua di Sumatera yakni Nagur. Terdapat tiga fase kerajaan yang pernah berkuasa dan memerintah di Simalungun. Berturut-turut fase itu adalah fase kerajaan yang dua (harajaon na dua) yakni kerajaan Nagur (marga Damanik) dan Batanghio (Marga Saragih). Berikutnya adalah kerajaan berempat (harajaon na opat) yakni Kerajaan Siantar (marga Damanik), Panai (marga Purba Dasuha), Silau (marga Purba Tambak) dan Tanoh Jawa (marga Sinaga). Terakhir adalah fase kerajaan yang tujuh (harajaon na pitu) yakni: kerajaan Siantar (Marga Damanik), Panai (marga Purba Dasuha), Silau (marga Purba Tambak), Tanoh Jawa (marga Sinaga), Raya (marga Saragih Garingging), Purba (marga Purba Pakpak) dan Silimakuta (marga Purba Girsang).Hancurnya kerajaan Simalungun Sumatera Timur adalah sebagai dampak dari gejolak amarah massa yang terjadi pada 6 Maret 1946 yang lebih dikenal dengan revolusi sosial terutama di wilayah Simalungun dan Melayu Sumatera Timur. Sejak saat itu, sistem pemerintahan swapraja Simalungun punah selama-lamanya.
Daftar Pustaka.
Anderson. John., 1823 Mission to the Eastcoast of Sumatra: Edinbrugh
Dasuha. Juandarahaya dan Marthin Lukito Sinaga., 2003. Tole!den Tomorlanden das Evanggelium. Sejarah Seratus Tahun Pekabaran Injil di Simalungun 2 September 1903-2003: Pematang Siantar: Kolportase GKPS
Kroesen, JA., 1893 Eene reis door de landschappen Tandjoeng Kassau, Siantar en Tanah Djawa. TBG XXXIX, p. 229-304.
Reid. Anthony., 1981., The Blood of the People, Revolution and the of Traditional rule in Nothern Sumatera. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
Saragih .Hisarma., 1999. Zending di Tanah Batak: Study Tentang Konversi Dikalangan Masyarakat Simalungun 1903-1942. (Thesis Magister Humaniora). Yogyakarta: Universitas Gajah Mada
Sinar, T. Luckman, 1981. Tuhan Sang Nahualu, Raja Siantar. Seminar Sejarah Nasional III, tanggal 12-11-1981 di Jakarta.
Tambak.,T.B.A., 1982. Sejarah Simalungun. Pematang Siantar: Yayasan Museum Simalungun.
Tiderman.J., 1922. Simeloengen: Het Land der Timoer Bataks in Zijn Ontwikling tot Een Deel Van het Kulturgebied van de Ooskust van Sumatera. Leiden: Stamdruskkerij Louis H. Beeherer
This entry was posted on February 20, 2008 at 6:51 pm and is filed under ARTICLE. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kekuasaan Monarchi di Simalungun telah terbentuk sejak lama dan masyarakat Simalungun hidup tenteram dengan kondisi kehidupan Feodal secara turun temurun,namun arus migrasi Toba ke Simalungun yang dibawa oleh Belanda sebagai pembuka lahan di Simalungun membawa petaka bagi tatanan feodal di Simalungun.

Orang Toba yang hidup tanpa tata aturan Feodal tentu tidak nyaman hidup diatur-atur atau tunduk kepada Raja sehingga mereka berusaha untuk melawan,Penjajah Belanda juga sadar bahwa orang Toba adalah orang keras dan sulit diatur makanya kehadiran mereka hanya untuk kerja kasar buka lahan sedangkan yang mengerjakannya adalah para imigran yang dibawa oleh Belanda dari Jawa.

Semakin banyak orang Toba di Simalungun maka makin banyak juga pertentangan kepada Monarchi dan menghasut masyarakat Simalungun untuk melawan kepada Raja mereka,ini salah satu penyebab runtuhnya Monarchi di Simalungun karena pihak Kerajaan sudah tidak mendapatkan dukungan lagi dari rakyatnya,Ini menyedihkan karena Monarchi Simalungun tumbang akibat perlawanan dan hasutan orang-orang pendatang dari sebelah barat danau Toba